PONOROGO-JARRAKPOSJATIM- Jajaran Polres Ponorogo menggelar Lat Pra Ops Keselamatan Semeru 2020 dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Idul Fitri Tahun 2020, Jum’at (3/4). Bertempat di Gedung Aula Polres Ponorogo, acara tersebut dihadiri 80 personel.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, menyampaikan dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2020 ini, bertujuan untuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang mengedepankan preventif dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pembatasan berskala besar guna penanggulangan Covid-19.
“Perlu diketahui bersama, bahwa menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri1441 H perlu dilaksanakan cipta kondisi dalam rangka pembatasan pelaksanaan kegiatan mudik pada saat lebaran,”terang Kapolres.
Dalam hal ini, lanjutnya, Polri tidak diperbolehkan untuk melarang masyarakat untuk Mudik, namun diharapkan Polri dapat menghimbau kepada masyarakat di Ponorogo yang memiliki keluarga di luar kota untuk tidak Mudik demi memutus rantai penyebaranVirus Covid-19. “Mengingat kondisi saat ini para personil juga harus menyiapkan kondisi badan maupun kesehatan supaya selalu dalam keadaan baik dan sehat. Semoga dalam pelaksanaan operasi keselamatan Semeru 2020 dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada kendala apapun,”papar Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibowo, dalam paparannya menyampaikan sasaran dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2020, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan virus Korona. Adapun targetnya dalah meliputi orang, lokasi dan kegiaan yang mengedepankan preemtif dan preeventif serta gakkum denga segala prioritas. Sedangkan target khusus kegiatan yang mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (covid 19).
“Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta jaga jarak( social distancing ). Meningkatnya kesadaran masyarakat agar patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman masing-masing. Mengkatkan kepatuhan masyarakat untuk tetap tinggal dirumah, tidak panik dan memborong sembako atau tidak ditimbun,”terang Kasatlantas. (Dedy)